Buntut Dugaan Pemaksaan Berjilbab, 4 Guru SMAN 1 Banguntapan Ini Harus Menghadap ke Ombudsman

Selasa, 02 Agustus 2022 – 19:01 WIB
Buntut Dugaan Pemaksaan Berjilbab, 4 Guru SMAN 1 Banguntapan Ini Harus Menghadap ke Ombudsman - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Empat guru SMAN 1 Banguntapan akan dipanggil Ombudsman terkait dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah seorang siswi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah berencana memanggil empat guru di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemanggilan itu berkaitan dengan mencuatnya kasus dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan.

Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi mengatakan empat guru yang akan dipanggil adalah dua guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan.

"Kami kemarin sudah menyiapkan surat (panggilan) untuk guru BK, guru agama, dan wali kelas agar hadir memberikan penjelasan di Kantor Ombudsman," kata Budhi, Selasa (2/7).

Dia mengatakan dua guru BK bakal dihadirkan pada Rabu (3/8), sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan pada Kamis (4/8).

"Akan kami minta penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK, kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," kata dia.

Budhi mengatakan ORI DIY-Jateng telah meminta penjelasan kepada Kepala SMAN 1 Banguntapan, tetapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu perihal kasus tersebut karena belum menerima laporan dari guru BK.

Agar terang benderang, pihak ORI DIY-Jateng akan memanggil guru-guru yang mengetahui detail kasus tersebut.

Ombudsman DIY-Jateng akan memanggil empat guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul untuk mendapat informasi terkait dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah satu siswi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News