Sebegini Jumlah Narapidana di Jogja yang dapat Remisi Natal 2022

Ia menuturkan remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.
"Hal itu diharapkan dapat menyemangati para WBP untuk tetap konsisten memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat," kata dia.
WBP yang menerima remisi khusus Natal tersebar di tujuh lapas/rutan di DIY, yaitu Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates. (antara/jpnn)
Sejumlah narapidana di Jogja mendapat remisi Natal 2022 dari lembaga pemasyarakatan Kemenkumham DIY.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News