Utak-atik Pasal Defamasi UU ITE, Delik Bermasalah yang Enggan Dihapus
Pasal Defamasi UU ITE yang Problematik
Delik yang paling banyak digunakan dalam UU ITE adalah pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik atau defamasi. Ketika ada orang yang merasa tersinggung atau tidak nyaman dengan unggahan di saluran elektronik, pasal defamasi di UU ITE adalah rujukan utama.
Padahal, di KUHP yang berlaku saat ini juga mengatur tentang pencemaran nama baik, yaitu ada di Pasal 310 dan 311.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa delik defamasi adalah pembahasan yang paling alot saat UU ITE dirumuskan pada 2008 lalu. Guru besar Fakultas Hukum UGM yang kerap disapa Eddy itu mengaku terlibat saat awal-awal perumusan UU ITE.
Menurut Eddy, UU ITE adalah undang-undang yang ingin fokus pada akses illegal, penyadapan, interferensi, dan kejahatan dunia siber lainnya.
“Bahwa dunia maya sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan. Akan tetapi, terjadi pro dan kontra tentang pencemaran nama baik karena marwah UU ITE bukan di pasal-pasal penghinaan,” kata Eddy dalam sebuah diskusi di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Menurut Eddy, saat ini masyarakat memang lebih familier dengan pasal defamasi di UU ITE ketimbang delik lainnya yang mengatur kejahatan siber. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan agar UU ITE direvisi.
“Revisi ini harus betul-betul dikawal agar jangan sampai mengulang kesalahan yang sama seperti saat merumuskannya dahulu. Harus diharmonisasikan dan disinkronisasikan dengan KUHP,” ujar dia.
Eddy meminta panja pemerintah dan DPR untuk tidak ragu membuka pembahasan UU ITE agar hasilnya menjadi lebih baik dan bisa diterima publik. Hak masyarakat untuk didengarkan dan dipertimbangkan, kata Eddy, memang harus dipenuhi dalam pembuatan produk undang-undang.
Pasal-pasal bermasalah di UU ITE saat ini sedang direvisi oleh pemerintah dan DPR. Delik defamasi yang jadi momok kebebasan berekspresi diminta diapus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News