Apakah Kades akan jadi Penguasa Tunggal Jika Masa Jabatan Diperpanjang?
"Kades itu sangat dekat dengan masyarakat. Apa pun yang dilakukan kades diketahui oleh masyarakatnya. Mereka punya motor baru saja sudah diolok-olok, apalagi punya mobil," ujar Sutoro.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku akan mengkaji tuntutan tersebut. Menurut Tito, pemerintah akan menimbang dampak positif dan negatif jika masa jabatan kades diperpanjang.
"Jika banyak positifnya, ya, kenapa tidak? Akana tapi, jika banyak mudaratnya, ya, mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, akan mengkaji," kata Tito. (antara/jpnn)
Sejumlah kepala desa di Indonesia sedang dalam sorotan karena menuntut perpanjangan masa jabatan. Ada kekhawatiran soal isu penguasa tunggal.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News